Ruang lingkup
Penjelasan ini hanya mencakup aturan lalu lintas nasional Jepang dan panduan Kepolisian Nasional tentang prioritas pejalan kaki di zebra cross dan di persimpangan tanpa zebra cross. Teks hukum juga memuat syarat terpisah tentang garis berhenti, kendaraan yang sudah berhenti di depan, zona 30 meter, larangan parkir/berhenti, dan pengecualian terkait sinyal atau isyarat tangan petugas.
Ini bukan berarti semua jalan tanpa marka harus berhenti total. Fokusnya adalah bagaimana pengemudi bereaksi ketika pejalan kaki benar-benar sedang menyeberang, atau hendak menyeberang.
Saat mendekati zebra cross
Saat mendekati zebra cross atau penyeberangan sepeda, pengemudi harus melaju dengan kecepatan yang memungkinkan berhenti tepat sebelum penyeberangan, kecuali jika jelas tidak ada pejalan kaki atau pesepeda yang menyeberang. Jika ada pejalan kaki atau pesepeda yang sedang menyeberang, atau hendak menyeberang, pengemudi harus berhenti tepat sebelum zebra cross, atau sebelum garis berhenti bila ada, lalu memberi jalan.
Jika ada kendaraan lain yang berhenti di zebra cross, penyeberangan sepeda, atau tepat sebelum itu, pengemudi harus berhenti sebelum melewati sisi kendaraan tersebut ke depan. Teks hukum juga menyatakan bahwa dalam jarak 30 meter sebelum tepi zebra cross atau penyeberangan sepeda, pada prinsipnya dilarang menyalip atau lewat ke depan kendaraan lain, kecuali pengecualian yang disebutkan dalam hukum.
- Pengecualian “jelas tidak ada orang” itu sempit.
- Berhenti dulu sebelum melewati kendaraan yang sudah berhenti.
- Zona 30 meter memiliki larangan menyalip tersendiri.
Persimpangan tanpa zebra cross
Di persimpangan, atau sangat dekat dengan persimpangan, jika tidak ada zebra cross dan pejalan kaki sedang menyeberang jalan, pengemudi tidak boleh menghalangi perlintasan itu. Ini adalah kewajiban untuk tidak menghalangi, bukan aturan yang membuat semua jalan tanpa zebra cross harus selalu berhenti total.
Pejalan kaki juga punya aturan sendiri, seperti menggunakan zebra cross bila ada di dekatnya dan pada prinsipnya tidak menyeberang serong kecuali diizinkan oleh rambu. Namun, kewajiban pengemudi untuk tidak menghalangi pejalan kaki yang benar-benar menyeberang tetap berdiri terpisah.
- Periksa apakah pejalan kaki benar-benar sedang menyeberang.
- Tanpa zebra cross bukan berarti boleh mengabaikan pejalan kaki.
- Pelanggaran pejalan kaki tidak menghapus kewajiban pengemudi untuk tidak menghalangi.
Langkah praktis
Dalam praktik, periksa berurutan: zebra cross, posisi garis berhenti, tampilan lampu lalu lintas, kendaraan yang berhenti di depan, dan isyarat tangan petugas jika ada. Bila ada pejalan kaki atau pesepeda yang sedang atau hendak menyeberang, perlambat dulu lalu berhenti dan beri jalan. Jika persimpangan tidak memiliki zebra cross, jangan menghalangi pejalan kaki yang menyeberang.
Cuplikan sumber juga menyebutkan pengecualian untuk lampu merah dan berhenti sementara demi mencegah bahaya, serta aturan terpisah tentang menyalip dan melewati sisi kendaraan yang berhenti. Jika situasinya tidak jelas, periksa syarat hukum yang tepat daripada mengira ada aturan berhenti umum.
- Perlambat dulu, lalu berhenti dan beri jalan bila perlu.
- Jangan menghalangi pejalan kaki di persimpangan tanpa zebra cross.
- Periksa pengecualian hukum secara terpisah.
GAIMEN JAPAN
Sumber
Prosedur berbeda di setiap prefektur. Selalu konfirmasikan informasi terbaru kepada kepolisian prefektur yang berwenang.